Jumat, 10 Mei 2013

 

Kepemimpinan Wanita Menurut Pandangan Islam


Rasulullah saw, ketika mendengar kaum Persi dipimpin oleh seorang wanita, yakni putra raja Kisra yang bernama Bûran, beliau berkata,

“Tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh wanita.”
Hadis tersebut menjelaskan, bahwa suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada seorang wanita, tidak akan memdapatkan keberuntungan. Padahal, meraih sebuah keberuntungan dan menghindarkan diri dari kesusahan adalah sebuah anjuran. Dari sini, Ulama berkesimpulan bahwa wanita tidak diperkenankan menduduki tampuk kekuasaan tertinggi dalam suatu Negara. Ketentuan semacam ni, menurut al-Qâdli Abû bakr ibn al-’Arabiy merupakan konsensus para ulama.
Sedangkan untuk kekuasaan yang cakupannya lebih terbatas, semisal pemimpin daerah, keabsahan kepemimpinan wanita masih menjadi perdebatan para ulama. Perbedaan ini, dilatarbelakangi adanya perbedaan sudut pandang dalam menilai kepemimpinan semacam ini, apakah termasuk bagian dari kekuasaan, persaksian, ataukah fatwa.
Imam Ahmad, Imam Malik, dan Imam Syafi’i berpendapat bahwa wanita tidak berhak menjadi pemimpin, meski dalam lingkup yang lebih terbatas. Sebab, bagaimanapun juga, menjadi pemimpin, baik dengan kekuasaan luas maupun terbatas, pada hakikatnya sama. Yang membedakan hanyalah wilayah kekuasaannya semata. Padahal, Rasulullâh jelas-jelas melarang seorang wanita menjadi pemimpin.
Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa wanita dapat menjadi penguasa dalam urusan harta. Beliau berpandangan, ketika wanita diperbolehkan memberikan kesaksian dalam urusan harta, berarti memberikan keputusan dalam wilayah tersebut juga sudah semestinya diperbolehkan.
Ibn Jarîr al-Thabariy, memiliki pandangan yang lebih longgar dalam permasalahan ini. Beliau berpendapat bahwa wanita dapat menjadi pemimpin daerah secara mutlak dalam semua hal. Dalam pandangan beliau, kepemimpinan semacam ini, identik dengan fatwa. Padahal, Rasulullâh sendiri merestui dan melegalkan seorang wanita untuk memberikan fatwa, sebagaimana sabda yang beliau sampaikan;
“Ambillah separuh ajaran agama kalian dari Khumayrâ’ ini”.
Prinsipnya, menurut beliau, setiap orang yang memiliki kredibilitas untuk menengahi-nengahi pertikaian atau persengketaan di antara manusia, (tanpa memandang jenis kelamin, entah laki-laki ataukah perempuan) maka keputusan hukumnya legal dan sah-sah saja, kecuali hal-hal yang memang telah diputuskan oleh ijmak, yaitu masalah kepemimpinan besar (al-imamah al-kubra).



Teladan Siti Khadijah Menjadi Inspirasi Wanita Modern


Ilustrasi (c) shutterstock Vemale.com - Selain kisah cinta Romeo dan Juliet, bagi umat Islam, kisah cinta yang tidak kalah indah adalah kisah cinta Nabi Muhammad SAW dan Siti Khadijah. Bukan hal yang mudah menjadi pasangan seorang rasul, maka kehadiran Siti Khadijah di tengah perjuangan Nabi Muhammad SAW tentulah spesial.
Dibandingkan kepada istri yang lain, rasa cinta Nabi Muhammad SAW terhadap Siti Khadijah sangat besar. Saat menikahi Siti Khadijah, Nabi Muhammad tidak melakukan poligami. Bahkan setelah meninggal, Nabi Muhammad masih sering membicarakan mendiang istrinya. Sebuah rasa cinta yang teramat besar.
Sebagai wanita, kita bisa belajar banyak dari sosok teladan seorang Siti Khadijah. Inilah beberapa di antaranya:
Menjadi Seorang Janda Terhormat
Di masa kehidupan seorang Siti Khadijah, wanita adalah kaum yang dikucilkan dan tidak ada harganya, apalagi seorang janda. Siti Khadijah pernah diceraikan suaminya, tetapi beliau justru memiliki takdir sebagai pendamping seorang Rasulullah. Inilah bukti bahwa tidak selamanya seorang janda itu hina dan boleh dipandang sebelah mata (seperti cap yang diberikan masyarakat hingga saat ini). Jika sang wanita bisa menghormati diri dan perilakunya, maka status apapun yang disandang, dia pantas menjadi wanita mulia yang suatu saat akan memuliakan seorang pria dan keluarganya.
Mandiri Sebagai Saudagar
Sudah menjadi rahasia umum bahwa Siti Khadijah adalah seorang wirausaha atau saudagar sukses dan kaya raya. Tidak banyak wanita yang mandiri di masa itu, apalagi menjadi seorang saudagar sukses. Inilah bukti bahwa wanita bukan makhluk yang lemah atau bodoh. Wanita bisa menghargai dirinya sendiri dengan menjemput rezekinya dengan mandiri. Dengan menjadi saudagar atau wirausaha, maka terbukalah kesempatan dan rezeki yang lebih besar untuk orang lain.
Tidak Menilai Pria Dari Kekayaannya
Sebagai wanita cantik dan kaya, banyak pria kaya yang ingin melamar Siti Khadijah. Beberapa pelamar itu adalah orang-orang yang berasal dari keluarga kaya dan bersedia membayar berapapun mas kawin yang diinginkan Siti Khadijah. Tetapi wanita mulia tersebut menolak lamaran yang datang secara halus. Harta bukanlah satu-satunya penilaian dalam memilih pasangan hidup.
Melamar Terlebih Dahulu
Jika Anda sering membaca kisah cinta Siti Khadijah dan Nabi Muhammad SAW, Anda pasti tahu bahwa Siti Khadijah yang terlebih dahulu menyatakan keinginannya untuk menikah dengan Rasulullah. Melalui sahabatnya, Siti Khadijah menyampaikan keinginan itu. Hal ini menjadi sebuah jalan bagi wanita untuk tidak malu atau takut mengutarakan keinginan hatinya menikah dengan seorang pria baik, soleh dan berakhlak mulia. Menikah adalah tujuan yang mulia, jadi tidak perlu malu untuk sebuah tujuan mulia yang suci. Kalaupun lamaran itu tidak diterima, janganlah malu, karena Allah SWT pasti punya jawaban terbaik untuk menjawab jodoh seorang wanita.
Istri Yang Taat Pada Suami
Dibandingkan dengan pria kaya raya yang melamar Siti Khadijah, kekayaan Rasulullah saat menikahi Siti Khadijah tidaklah besar. Tetapi Siti Khadijah memilih pria dengan akhlak mulia. Beliau tahu bahwa tugas seorang istri adalah mendampingi suami. Siti Khadijah juga taat dan tidak membawa nama besar keluarganya atau kekayaan yang dimiliki untuk mengurangi rasa hormatnya pada Rasulullah. Pilihlah pria yang taat dan memiliki akhlak mulia, juga pria yang rajin dan pantang menyerah menjemput rezeki halal.
Itulah beberapa teladan Siti Khadijah yang bisa menjadi inspirasi wanita modern. Tulisan ini spesial kami hadirkan untuk sahabat Muslimah yang sebentar lagi akan menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW. Semoga bisa menjadi inspirasi yang akan memuliakan Anda.

Kewajiban Seorang Istri

Kewajiban Seorang Istri.Kedudukan seorang istri dalam Islam adalah menempati posisi yang mulia.Namun orang-orang yang tidak suka akan kemuliaan Islam senantiasa berusaha untuk meruntuhkan sendi dasar dalam kehidupan sebuah rumah tangga dengan berbagai macam cara.Ada yang disebut dengan emansipasi wanita dan sejenisnya yang dibalut dengan kata-kata yang manis.Kali ini Muhasabah akan mencoba share mengenai kewajiban seorang istri dan ini adalah memenuhi permintaan sahabat blog keperawatan pada postingan sebelum ini.Dan semoga mengetahui beberapa kewajiban istri ini akan dapat bermanfaat.

Keberadaan seorang wanita sebagai istri dan juga sebagai seorang ibu dalam lingkungan sebuah keluarga memiliki arti yang sangat penting, bahkan bisa dikatakan istri merupakan satu tiang yang menegakkan kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam mencetak "orang-orang besar". Sehingga tepat sekali bila ada yang mengatakan bahwa : "Di balik setiap orang besar ada seorang wanita yang mengasuh dan mendidiknya".


kewajiban istri, tugas seorang istri,Muhasabah

Berikut beberapa kewajiban seorang istri dalam sebuah rumah tangga adalah :
1. Taat kepada suami dalam hal serta perkara bukan dalam rangka maksiat kepada Allah.
Taat ini karena seorang suami adalah seorang pemimpin dalam rumah tangga.Dan ketaatan ini lebih didahulukan daripada melakukan ibadah sunnah.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Tidak boleh seorang wanita puasa (sunnah) sementara suaminya ada di tempat kecuali setelah mendapatkan izin suaminya."(HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)
Kewajiban dalam menaati suami ini dalam perkara yang ia perintahkan sebatas kemampuan seorang istri , karena hal ini juga merupakan keutamaan seorang lelaki terhadap kaum wanita.

2. Mengerjakan pekerjaan rumah sebagai seorang ibu rumah tangga seperti halnya memasak, mencuci, membersihkan rumah dan sebagainya.
Seorang istri sudah semestinya melakukan pekerjaan rumah tangga seperti di atas dengan penuh kerelaan dan kelapangan hati dan kesadaran bahwa hal itu merupakan salah satu ibadah kepada Allah.

3. Menjaga harta suami.
Dalam hal menjaga harta suami ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Sebaik-baik wanita penunggang unta, wanita Quraisy yang baik, adalah yang sangat penyayang terhadap anaknya ketika kecilnya dan sangat menjaga suami dalam apa yang ada di tangannya." (HR. Al-Bukhari no. 5082 dan Muslim no. 2527)
4. Menjaga rahasia suami dan juga kehormatannya sehingga hal tersebut akan menumbuhkan kepercayaan sang suami secara penuh terhadapnya.

5. Bergaul dengan suami dengan cara yang baik.
Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara membuatnya ridha ketika suami marah, menunjukkan rasa cinta dan sayang kepadanya dan juga penghargaan, mengucapkan kata-kata yang baik dan wajah yang selalu penuh senyuman, dan memaafkan kesalahan suami bila ia bersalah.Hal yang tidak kalah penting adalah dalam hal memperhatikan makanan,minuman, serta pakaian dari suami.

6. Mengatur waktu dengan sebaik mungkin.
 Sehingga dengan mengatur waktu ini semua pekerjaan terselesaikan pada waktunya, menjaga kebersihan dan juga keteraturan didalam rumah sehingga selalu tampak rapi dan juga bersih hingga hal tersebut menimbulkan sesuatu yang menyenangkan pandangan bagi sang suami dan membuat buah hati menjadi betah di dalam rumah.

7. Bersikap dan berkata jujur terhadap suami dalam segala sesuatu,
Khususnya ketika ada sesuatu yang terjadi sementara suami tidak berada dalam rumah. Jauhi sifat dusta karena hal ini akan menghilangkan kepercayaan suami.

Demikian tadi saudaraku beberapa kewajiban seorang istri dan semoga bisa berguna serta bermanfat bagi kita semuanya aamiin

Biografi Abu Bakar As-Sidiq

Abu Bakar As-Sidiq adalah orang yang paling awal memeluk agama Islam (assabiqunal awwalun), sahabat Rasullullah Saw., dan juga khalifah pertama yang dibaiat (ditunjuk) oleh umat Islam. Beliau lahir bersamaan dengan tahun kelahiran Nabi Muhammad Saw. pada 572 Masehi di Mekah, berasal dari keturunan Bani Taim, suku Quraisy. Nama aslinya adalah Abdullah ibni Abi Quhaafah.

Berdasarkan beberapa sejarawan Islam, ia adalah seorang pedagang, hakim dengan kedudukan tinggi, seorang yang terpelajar serta dipercayai sebagai orang yang bisa menafsirkan mimpi. Berdasarkan keadaan saat itu dimana kepercayaan yang diajarkan Nabi Muhammad SAW lebih banyak menarik minat anak-anak muda, orang miskin, kaum marjinal dan para budak, sulit diterima bahwa Abu Bakar justru termasuk dalam mereka yang memeluk Islam dalam periode awal dan juga berhasil mengajak penduduk mekkah dan kaum Quraish lainnya mengikutinya (memeluk Islam).


Abu Bakar berarti ‘ayah si gadis’, yaitu ayah dari Aisyah istri Nabi Muhammad SAW. Namanya yang sebenarnya adalah Abdul Ka’bah (artinya ‘hamba Ka’bah’), yang kemudian diubah oleh Rasulullah menjadi Abdullah (artinya ‘hamba Allah’). Sumber lain menyebutkan namanya adalah Abdullah bin Abu Quhafah (Abu Quhafah adalah kunya atau nama panggilan ayahnya). Gelar As-Sidiq (yang dipercaya) diberikan Nabi Muhammad SAW sehingga ia lebih dikenal dengan nama Abu Bakar ash-Shiddiq. Sebagaimana orang-orang yang pertama masuk Islam, cobaan yang diderita Abu Bakar As-Sidiq cukup banyak. Namun ia senantiasa tetap setia menemani Nabi dan bersama beliau menjadi satu-satunya teman hijrah ke
Madinah pada 622 Masehi.

Menjelang wafatnya Rasullullah, Abu Bakar ditunjuk sebagai imam shalat menggantikannya. Hal ini diindikasikan bahwa Abu Bakar kelak akan menggantikan posisi Nabi memimpin umat. Setelah wafatnya Rasullullah, maka melalui musyawarah antara kaum Muhajirin dan Anshar memilih Abu Bakar sebagai khalifah pertama, memulai era Khulafaur Rasyidin. Meski ditentang oleh sebagian muslim Syiah karena menurut mereka Nabi pernah memilih Ali bin Abi Thalib sebagai penggantinya, namun Ali bin Abi Thalib menyatakan setia dan mendukung Abu Bakar sebagai khalifah.

Segera setelah menjadi khalifah, urusan Abu Bakar banyak disibukkan oleh pemadaman pemberontakan dan pelurusan akidah masyarakat yang melenceng setelah meninggalnya Nabi. Beliau memerangi Musailamah Al-Kazab (Musailamah si pembohong), yang mengklaim dirinya sebagai nabi baru menggantikan Nabi Muhammad Saw, dan juga memungut zakat kepada suku-suku yang tidak mau membayarnya setelah meninggalnya Nabi Muhammad Saw. Mereka beranggapan bahwa zakat adalah suatu bentuk upeti terhadap Rasullullah. Setelah usainya pemberontakan dan berbagai masalah internal, beliau melanjutkan misi Nabi Muhammad menyiarkan syiar Islam ke seluruh dunia. Abu Bakar mengutus orang-orang kepercayaannya ke Bizantium dan Sassanid sebagai misi menyebarkan agama Islam. Khalid bin Walid juga sukses menaklukkan Irak dan Suriah dengan mudah.

Beliau menjadi khalifah dalam jangka waktu 2 tahun. Abu Bakar meninggal pada tanggal 23 Agustus 634 di Madinah. Beliau dimakamkan di samping makam Rasullullah Saw. Selanjutnya posisi khalifah digantikan oleh Umar bin Khatab
 
Alanisa blog's Blogger Template by Ipietoon Blogger Template
Read more »»